Guru Honorer

admin

Guru Honorer

Ada banyak kelompok pekerja yang perlu belajar dari mogok dan demonstrasi buruh. Misalnya Guru Honorer, bidan, perawat, atau bahkan dokter sekalian. Tapi sebelumnya kita perlu belajar lagi tentang gerakan buruh, serikat buruh dan pemogokan. Mengapa ia penting dan perlu dilakukan oleh kelompok pekerja di luar buruh pabrik.

Salah satu serikat buruh yang paling awal di Indonesia adalah Perserikatan Goeroe Hindia Belanda (PGHB). PGHB kemudian berkembang menjadi Perserikatan Guru Indonesia, yang bertujuan untuk melindungi dan mengembangkan profesi guru saat masa kekuasaan belanda. Namun ketika jepang datang PGI dihapuskan, kemudian pada 1945 berdiri persatuan guru republik Indonesia yang ketika menyelenggarakan kongres pertama menghasilkan satu keputusan penting.

Membela hak dan nasib buruh umumnya dan guru

Solidaritas antara guru dan buruh ini merupakan cermin kesadaran kelas. Tidak ada kelas menengah atau kelas bawah dan kelas atas. Kesadaran ini hanya membawa pertentangan antara dua kelas. Kelas borjuis dan proletar. Ilusi tentang kelas menengah menghasilkan borjuis-borjuis kecil, mereka merasa tidak sama dan bukan bagian dari buruh. Sederhananya ga punya alat produksi, menjilat borjuis, tapi enggan dianggap kelas pekerja.

Mengapa guru, terutama guru honorer perlu membentuk serikat? Karena dengan berserikat para guru honorer tidak lagi berjuang sebagai individu, namun sebagai kolektif manusia yang bersepakat. Melalui serikat guru honorer, bidan, perawat dan profesi apapun itu bisa mendapatkan advokasi jika ditindas. Kalian juga bisa mendapat pembelaan jika terlibat sengketa, misalnya hak kalian sebagai pekerja diinjak oleh perusahaan yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang di atur di dalam Undang-Undang.

Solidaritas antar profesi

Guru honorer, bidan, perawat dan dokter yang berserikat akan bergerak bersama untuk memperjuangkan kepentingan atau hak mereka. Solidaritas antar profesi akan mampu menekan pihak yang menindas mereka. Tentu akan beda perjuangan satu orang dan perjuangan puluhan ribu orang. Bayangkan begini, jika guru baru yang diupah murah (bahkan menghina akal sehat karena kecilnya nominal) itu bersatu, menuntut pemerintah untuk memperbaiki kualitas upah mereka. Tentu para guru honorer punya daya tawar lebih kiat.

Lantas mengapa guru honorer, bidan, perawat atau dokter tidak berserikat atau melakukan pemogokan? Ada kok yang mogok dan berserikat, tapi tak punya daya tekan seperti serikat buruh. Mengapa? Karena, mungkin ada tendensi guru honorer, bidan perawat atau dokter, merasa berbeda kelas dengan buruh dan ogah berserikat. Mereka tak punya semangat solidaritas seperti buruh. Aksi mereka cenderung parsial, tidak terkoordinasi dan juga kurang masif.

Tuntutan yang ada sekedar menaikkan upah kerja dan mengangkat guru honorer sebagai guru tetap. Belum ada tuntutan kolektif antar guru, perawat, atau dokter yang meminta regulasi perlindungan profesi, jaminan hak dasar, hingga akomodasi sebagai profesional (seperti jaminan kesehatan, hak cuti melahirkan, hingga komponen layak hidup).

Saya kira guru honorer, bidan, perawat atau dokter di pedalaman yang dibayar murah dan tak layak, mesti menuntut perbaikan kualitas hidup dan juga upah. Hak mereka semestinya dibayar tinggi. Guru mencerdaskan, bidan membantu kelahiran, perawat serta dokter menyelamatkan hidup. Lantas apa yang membuat mereka segan dan tidak mau bersatu bersama serikat buruh atau bergerak bersama serikat buruh?.

Apa Itu Hegemoni?

Hegemoni penguasa membuat profesi buruh, bidan, guru, dokter dan perawat seolah olah terpisah dan berbeda kelas. Padahal pada dasarnya mereka sama, kelas pekerja. Guru dinina bobokan sebagai pahlawan tanpa jasa, bahwa pekerjaan mereka adalah pengabdian, sehingga menuntut gaji tinggi atau upah layak adalah hal tabu, tidak bersyukur dan gak tahu diri.

Padahal guru selain pengabdi ia juga profesi, keterampilan yang didapat dari proses belajar dan keilmuan. Setiap tahun guru selalu belajar mengembangkan kurikulum, dokter dan perawat belajar kemajuan ilmu medis, sesuatu yang tak mudah dan tak murah. Jika kita tak bisa membedakan antara pengabdian dan profesi, selamanya guru honorer yang menuntut perbaikan upah akan dianggap sebagai orang yang tidak tahu diri.

Guru honorer, saya kira, berhak diupah dengan layak. Berserikat, selain dapat membantu guru honorer memperjuangkan hak mereka, juga dapat menjadi organisasi yang mengembangkan kemampuan mereka. Serikat jangan dimaknai sebagai organisasi yang bisanya menuntut, tapi juga tempat untuk mengembangkan keterampilan lebih baik lagi.